Tarakan. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Melalui Koordinator Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Orang Terlantar, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Di Kota Tarakan Tahun 2023, Pada Selasa (28/11/2023) Di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.

Turut Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekaligus Membuka Kegiatan Rapat Koordinasi, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Beserta Penyuluh Sosial Muda, Analis Rehabilitasi Masalah Sosial, Pekerja Sosial Pertama dan Peserta Dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres, Kodim 0907, Imigrasi, PT. Pelni, Bandara Juwata, RSUD dr. H. Jusuf SK., Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Satpol PP dan PMK, Kesabangpol, Camat, Perwakilan Lurah, Baznas, TKSM, Serta Pekerja Sosial Non ASN.

Berita Lengkapnya Silahkan Klik > https://kaltara.tribunnews.com/2023/11/28/selama-4-tahun-dinsos-tarakan-tangani-82-kasus-odgj-hingga-tppo-tahun-2024-akan-bentuk-tim-terpadu

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan