Tarakan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (PUSLATBANG KDOD LAN) Samarinda, Senin (28/11/2022) di Ruang Rapat Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan melaksanakan kegiatan “Ekspose Akhir Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2022” sebagai tindaklanjut dari tahapan penggalian data Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) yang dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) setiap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan pada Bulan Oktober Tahun 2022.

Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes dan dihadiri oleh Kepala Puslatbang KDOD LAN Samarinda Dr. Muhammad Aswad, M.Si beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kota Tarakan A. Hamid, S.E, Para Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan diwakili oleh Sekretaris Hj. Hadariniah, S.Sos.

Kepala Puslatbang KDOD LAN menyampaikan bahwa hasil AKPK menunjukkan masih adanya kesenjangan kinerja dan kompetensi. Kondisi ini menunjukkan adanya kebutuhan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja. Untuk itu Pemerintah Kota Tarakan perlu melaksanakan pelatihan kepada PNS Kota Tarakan secara sistematis, sehingga pengembangan kompetensi akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja sesuai dengan yang diharapkan.

Wali Kota Tarakan pada kesempatan ini mengungkapkan melalui hasil AKPK Kota Tarakan, strategi pengembangan kompetensi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dapat disusun, sehingga pada tahun-tahun mendatang pengukuran indeks profesionalitas PNS dapat lebih meningkat, tidak saja dari sisi tingkat partisipasi, tetapi juga untuk mencapai predikat Profesional. ???Manajemen kepegawaian daerah yang unggul dan dikelola secara profesional merupakan salah satu penggerak utama kemajuan suatu daerah. Untuk itu, besar harapan Pemerintah Kota Tarakan, kiranya berbagai dukungan dalam hal manajemen kepegawaian dapat terus kita tingkatkan,??? ucap Wali Kota Tarakan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Humas-DinsosPM (Sekr-DUK)

By

Tinggalkan Balasan