Tarakan. Pendampingan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Dalam Rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kota Tarakan Tahun 2024, Dengan Unit Layanan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Pada Senin (22/07/2024).
Untuk Penilaian Terdiri Dari Beberapa Dimensi, Diantaranya :
A. Dimensi Input
1). Kompetensi Pelaksana;
B. Dimensi Proses
1). Standar Pelayanan.
C. Dimensi Ouput
1). Persepsi Maladministrasi;
2). SPM/IKM.
D. Dimensi Pengaduan
1). Pengaduan.
#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm
Sumber : DinsosPM (Danyon UK)