Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan menggelar Rapat Konsolidasi Kinerja Pelayanan Publik pada Senin, 20 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinsos PM didampingi Kepala Bidang Sosial dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian, serta diikuti oleh seluruh pengelola pelayanan publik dari masing-masing bidang di lingkungan Dinsos PM Kota Tarakan.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik, menyamakan persepsi mengenai standar pelayanan, serta memperkuat koordinasi antarbidang dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui rapat konsolidasi ini diharapkan seluruh unit pelayanan dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang prima.

Tinggalkan Balasan