Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Bersama Sekretaris, H. Jemmy Haryono, S.E, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Agustina, S.K.M dan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Madenur, Melaksanakan Lanjutan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Pada Rabu (06/11/2024) Di Ruang Kerja Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.
#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm
Sumber : DinsosPM (Danyon UK)