Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Bersama Sekretaris, H. Jemmy Haryono, S.E, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Agustina, S.K.M dan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Madenur, Melaksanakan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Pada Senin (04/11/2024) Di Ruang Kerja Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan