Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P Beserta Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Agustina, S.K.M, Menghadiri Rapat Kerja Teknis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Se- Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024, Pada Senin (06/05/2024) Di Gedung Wanita Kota Tarakan.

Guna meningkatkan integrasi antar Lembaga Pemerintah dari Tingkat Provinsi hingga tingkat bawah yaitu Desa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Se- Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., hadir mewakili Gubernur sekaligus membuka Rakernis DPMD tersebut dan didampingi langsung oleh Kepala DPMD Kaltara, H. Edy Suharto, S.Sos., M.T.

“Pembangunan desa merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan visi misi Kaltara. Terlebih Desa juga merupakan tingkatan Pemerintah yang terbawah serta bersentuhan langsung dengan Masyarakat. Oleh karena itu Pemprov menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini,” ungkap Datu Iqro mengutip sambutan Gubernur.

Kegiatan ini merupakan hal yang baik, agar terjalin sinergi dan kolaborasi antara Pemprov, Pemkab serta seluruh stakeholder terkait dan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dan dalam UU tersebut juga dijelaskan tentang pembangunan desa dan pemberdayaan Masyarakat desa, yang mana bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pemberdayaan Masyarakat.

“Desa merupakan unit terkecil dan terdekat dengan Masyarakat, dan secara riil menyentuh kebutuhan masyarakat agar terjadi sinkronisasi antar-perencanaan, dan dibutuhkan adanya sinkronisasi perencanaan pembangunan yang bersifat hierarkis,” lanjutnya

“Hal ini berkaitan erat dengan amanat UU nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan di tingkat Kabupaten harus mengacu pada perencanaan pembangunan di tingkat Provinsi maupun Nasional,” katanya

Dalam perencanaan pembangunan Desa dan pemberdayaan Masyarakat, salah satunya dapat memanfaatkan Indeks Desa sebagai indicator yang digunakan untuk mengukur perkembangan serta kemandirian Desa yang akan menjadi masukan dalam perumusan isu-isu strategis dan permasalahan utama dalam pembangunan serta pemberdayaan Desa.

Indeks Desa terdiri atas 6 (enam) dimensi, yaitu sarana prasarana, pelayanan dasar, ekonomi, sosial, lingkungan dan pemerintah desa. Indeks ini juga dapat sebagai tolak ukur dalam perumusan sasaran target Pembangunan Nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut, saya harap tujuan dari Rakornis ini dapat terlaksana dengan baik. Untuk itu kepada seluruh peserta diharapkan selama kegiatan ini berlangsung dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan semangat . Dan dapat menggunakan forum ini sebagai wadah bertukar informasi serta ide-ide yang dapat membangun daerah kita,” Tutup Datu Iqro.

Kegiatan Rakernis ini diikuti oleh DPMD dari 5 (Lima) Kabupaten/Kota yang ada di Kaltara serta para stakeholder yang berkaitan erat dengan pemberdayaan masyarakat desa.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DKISPKaltara_DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan