Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Didampingi Kepala Bidang Sosial, Drs. H. Jamaluddin Malla, Pekerja Sosial Ahli Pertama, Zulfa Ilmiah Sunni, S.S.T dan Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Non ASN, Devita Nurkumala Dewi, S.Pd, Melaksanakan Serah Terima Terduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dari Pemerintah Kota Tarakan Melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kepada Keluarga, Pada Rabu (31/07/2024) Di Ruang Kerja Kepala Dinas Sosial dan Pemberdyaan Masyarakat Kota Tarakan.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan