Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Tim Penilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Pada Selasa (12/09/2023) Di Ruang Kerja Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

Tim Penilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI dipimpin oleh Bakuh Dwi Tanjung.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan menyambut baik atas kedatangan Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara dan akan terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan agar dapat memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

By

Tinggalkan Balasan