Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Peningkatan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2024, Pada Senin (18/11/2024) Di Ruang Pertemuan Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, Membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2024.

Kegiatan ini akan berlangsung hingga Tanggal 22 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan tata kelola BMD agar lebih optimal sesuai dengan regulasi terbaru.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menegaskan pentingnya pengelolaan BMD yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabilitas. Ia mengatakan bahwa pengelolaan BMD yang baik dan optimal tidak hanya mendukung laporan keuangan yang berkualitas, tetapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Dalam kesempatan tersebut, para peserta turut menandatangani Komitmen Bersama untuk Perbaikan Pengelolaan BMD yang disaksikan langsung oleh Pj. Wali Kota.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan