Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Menghadiri Kegiatan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Pada Kamis (31/10/2024) Di Hotel Tarakan Plaza (SIDI Room).
Kegiatan Sinkronisasi Dilaksanakan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara Melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M.
Adapun susunan acara kegiatan yaitu yang pertama penyampaian materi tentang “Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba”, Oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H. Dan Penyampaian materi ke dua tentang “Implementasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2019”, Oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tarakan, Akhmad Suja’i, S.H., M.H. Dilanjutkan Pemateri yang ke Tiga tentang “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Korporasi Dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)”, Oleh ComRel CID Pertamina EP Field, M. Abrar Putra Siregar.
#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm
Sumber : InfoBnnKaltara_DinsosPM (Danyon UK)