Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P Bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Afriyona Maidda, S.E., M.H, Menghadiri Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dan Pendampingan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, Pada Selasa (30/01/2024) Di Gedung Gabungan Dinas Tanjung Selor.

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, secara langsung menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Kualitas dan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Kota Tarakan berhasil meraih Kategori A dengan Nilai 90.53, dengan Opini Kualitas Tertinggi, menempatkannya dalam Zona Hijau. Hasil ini meningkat dibandingkan sebelumnya Tahun 2022, dimana Kota Tarakan meraih Opini Kualitas Tinggi dengan Nilai 85,46.

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara kepada Wali Kota Tarakan.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : HumasTarakan_DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan