Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi Di Daerah Tahun 2024 Secara Daring Dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pada Senin (22/07/2024) Di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan.

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, turut hadir mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi Di Daerah Tahun 2024 bersama Kementerian Dalam Negeri.

Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan pentingnya langkah konkret yang harus diambil pemerintah daerah sebagai bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengendalikan inflasi.

Menurut data historis, selama empat tahun terakhir, inflasi di sektor pendidikan cenderung meningkat pada Bulan Juli dan lebih tinggi lagi pada Bulan Agustus. Di sisi lain, kelompok bahan makanan juga mengalami inflasi pada Bulan Juli, dengan komoditas seperti cabai merah, telur ayam ras, bawang merah dan cabai rawit menunjukkan kenaikan harga.

Secara Nasional, pada Minggu Ketiga Juli, jumlah Kabupaten dan Kota yang mengalami kenaikan Indek Perkembangan Harga (IPH) meningkat dibandingkan minggu sebelumnya.

Beberapa komoditas yang mempengaruhi perubahan IPH pada Minggu Ketiga Juli 2024 termasuk cabai rawit yang naik sebesar 5,46 Persen, beras naik 0,27 Persen, dan minyak goreng naik 0,54 Persen dibandingkan Juni 2024. Sementara itu, beberapa komoditas menunjukkan penurunan harga, seperti ayam ras yang turun 1,37 Persen dan cabai merah yang turun 9,80 Persen dibandingkan Juni 2024.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan