Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Arbain, S.E., M.A.P menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Pengendalian Inflasi Di Daerah di Ruang Kerja Wali Kota Tarakan pada Senin (31/10/2022). Turut hadir mengikuti Rapat Koordinasi Wakil Wali Kota, Forkopimda, Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Rapat Koordinasi dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., P.hd via konferensi video. Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah konkret pengendalian Inflasi di daerah sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia.

Pada kesempatan ini Menteri Dalam Negeri menyampaikan Rakor ini merupakan kegiatan rutin mingguan yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memonitoring pengendalian inflasi di daerah. Saat ini angka Inflasi Nasional diangka 5,95 % dan pertumbuhan ekonomi 5,4 % pada bulan Oktober 2022, angka ini mengalamai kenaikan dari bulan sebelumnya.

Lebih lanjut, Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono yang juga mengikuti Rakor ini menyampaikan, dalam rangka mendiseminasikan indikator kinerja pengendalian inflasi yang lebih terukur dan berkesinambungan akan dirilis indikator kinerja pengendalian inflasi yaitu indeks perkembangan harga, indeks disparitas harga antar wilayah dan koefisien variasi harga mingguan.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Humas-Dinsos PM (KD-Danyon UK)

By

Tinggalkan Balasan