Tarakan. Menindaklanjuti PermenPAN & RB Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhaan Birokrasi, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Afriyona Maidda, S.E., M.H Beserta Pengelola Kepegawaian, Ety Suprapti, A.Md, Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Tugas Jabatan Fungsional Sebagai Ketua Tim Kerja, Pada Selasa (07/11/2023) Di Ruang Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tarakan.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan