TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara khusus menyampaikan arahan kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan.
Arahan ini diberikan dalam kunjungannya ke Kantor Dinas Perhubungan pada Rabu, 11 Mei 2022. Hadir pada pengarahan ini Kepala Dinas beserta seluruh pejabat dan staf di lingkungan Dishub.
Beberapa hal yang menjadi perhatian Wali Kota yaitu terkait penataan ketertiban parkir agar semakin aman dan nyaman serta tidak mengganggu pejalan kaki (tidak boleh ada yang parkir di trotoar), keandalan lampu lalu lintas (traffic light), dan pengaturan beberapa median dan rambu-rambu jalan.
Ia pun menyoroti Penerangan Jalan Umum (PJU) yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, Di samping itu, juga dibahas tentang objek pajak/retribusi yang terkait dengan urusan perhubungan, penataan alur lalu lintas dengan mengedepankan keamanan dan nyaman, penataan aset di bidang perhubungan, dan penegakan hukum tindak pidana ringan dalam urusan perhubungan agar wajah kota semakin tertata.
Sumber : Humas