Tarakan, 23 Agustus 2022. Sesuai jadwal yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, bahwa pada hari ini Selasa Tanggal 23 Agustus 2022 ORI melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 di Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan. Beranggotakan 6 orang, ORI sebelum melaksanakan penilaian terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan beserta jajaran untuk menyampaikan maksud, tujuan, mekanisme penilaian dan lain-lainnya.

Setelah melakukan pertemuan, ORI langsung mewawancarai Kepala Dinas, Kepala Bidang Sosial, Petugas Pengelola Pengaduan dan Petugas Front Office, serta perwakilan masyarakat yang sedang melakukan pengurusan pelayanan publik sebagai salah satu item dalam penilaian. Disamping wawancara, penilaian juga dilakukan terhadap 17 dokumen asli penyelenggaraan pelayanan publik diantaranya laporan/berita acara pengawasan inspektorat, data kepegawaian, laporan analisis beban kerja, laporan/berita acara/notulen kegiatan penjaminan mutu, survei kepuasan masyarakat, laporan kinerja bulanan pegawai, SKP tahunan pegawai, laporan evaluasi pengaduan, rekap penerimaan dan penyelesaian pengaduan yang diterima, standar operasional prosedur pelayanan, laporan internal eksternal, laporan/berita acara kegiatan pembinaan terhadap pengelola pengaduan, form tindak lanjut aduan/surat/pesan elektronik (mekanisme dan jangka waktu penyelesaian aduan), SK/Springas pengelola pengaduan, daftar pengguna layanan, perda/pergub/perwali/sk/peraturan kepala unit kerja/peraturan menteri ATR/BPN/peraturan kapolri atau aturan lainnya tentang SOTK tugas, fungsi dan kewenangan instansi dan jabatan masing-masing, serta perda/pergub/perwali/SK/peraturan kepala unit kerja tentang dasar hukum standar pelayanan.

“Tak luput juga dari penilaian ORI adalah sarana dan prasarana pelayanan publik seperti toilet, parkiran kendaraan roda dua dan roda empat, kotak P3K, Apar, titik kumpul, tempat khusus pelayanan disabilitas, pos security, kotak pengaduan dan saran, tempat petugas pendaftaran dan pengaduan, Website Dinsos Dan PM Kota Tarakan dan lain-lainnya,” ujar Kasubbag Umum Dan Kepegawaian Afriyona Maidda, S.E., M.H.

#ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Dinsos PM (Danyon UK)

By

Tinggalkan Balasan