Tarakan. Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Zulfa Ilmiah Sunni, S.S.T, Didampingi Pekerja Sosial Non ASN, Kuswadi Zakaria, S.Ikom, Devita Nurkumala Dewi, S.Pd, Yuanita Priskantari, S.Pd, Andri Winarsi, A.Md.Kep dan Eduk Mibrata, Melaksanakan Respon Kasus Terkait Laporan Dari Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kelurahan Pantai Amal Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Agus Wahyudi, Melalui Telpon Seluler Adanya Kasus Anak Berusia 14 Tahun Yang Diduga Memiliki Masalah Dengan Gangguan Jiwa, Pada Sabtu (06/07/2024) Di RT. 15 Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan