Tarakan. Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Zulfa Ilmiah Sunni, S.S.T, Melaksanakan Pendampingan Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Yang Berasal Dari Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan, Pada Sabtu (13/07/2024) Di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tarakan.

Saat Ini Para Korban Dibawa Ke Panti BAZNAS Di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Untuk Tinggal Sementara Sambil Menunggu Proses Pemulangan Kembali Ke Daerah Asal Di Kabupaten Bulukumba.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan