Tarakan. Pekerja Sosial Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Zulfa Ilmiah Sunni, S.S.T Bersama Pekerja Sosial Non ASN, Devita Nurkumala Dewi, S.Pd, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kelurahan Pantai Amal, Agus Wahyudi, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Mamburungan Timur, Irfan M., S.E dan Staf Non ASN Rehabilitasi Sosial, Syahrianto, Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Sosial Klien Lanjut Usia Terlantar Atas Nama NA Usia 63 Tahun Pada Kamis (26/10/2023) Di Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur.

Klien Dengan Kondisi Sakit dan Dirujuk Ke RSU Kota Tarakan. Beberapa Waktu Yang Lalu, Klien Telah Ditangani Oleh Pekerja Sosial Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Bersama Tim Reaksi Cepat (TRC).

Klien Rencananya Akan Dirujuk Ke Panti Sosial Tresna Werdha Marga Rahayu Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Untuk Mendapatkan Tempat Yang Lebih Layak dan Tidak Terlantar.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

By

Tinggalkan Balasan