Tarakan. Pekerja Sosial Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Zulfa Ilmiah Sunni, S.S.T, Didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kelurahan Selumit Pantai, Nursamsi Mono, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kelurahan Pantai Amal, Agus Wahyudi dan Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Non ASN, Devita Nurkumala Dewi, S.Pd, Melaksanakan Kegiatan Respon Kasus Terhadap Ibu dan Ketiga Orang Anaknya, Terkait Bantuan Untuk Pemulangan Anaknya Ke Kabupaten Tolitoli dan BPJS Kesehatan PBI Daerah, Pada Rabu (07/08/2024) Di RT. 13 Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah.

Kronologis Respon Kasus, Bahwa Ibu Tersebut Baru Saja Kehilangan Suaminya. Pada Selasa, 06 Agustus 2024, 40 hari kepergian Suaminya. Mereka Saat Ini Menyewa Sudah Hampir 4 Bulan, Dengan Biaya Sewa Sebesar Rp. 600.000,-. Setelah Suaminya Meninggal Dunia, Ibu Tersebut Tidak Punya Uang. Anaknya Juga Masih Kecil-Kecil. Anak Ke Dua (Kelas VI SD), Sebelumnya Sekolah Di Kabupaten Tolitoli. Pada Hari Ke 4 Sejak Meninggal Bapaknya, Ia Ikut Dengan Orang Ke Kota Tarakan. Maksudnya Mau Mendatangi Ibu dan Adiknya. Sekarang Si Anak Ini Mau Kembali, Tetapi Mereka Tidak Punya Uang.

Turut Hadir Juga Dari Staf Kelurahan Selumit Pantai dan Ketua RT. 13 Kelurahan Selumit Pantai.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan