Tarakan. Pemerintah Kota Tarakan mendapat penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat Kepatuhan Tinggi dengan nilai capaian hasil 85,46 pada acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jum’ at (20/01/2023). Diakui, penghargaan ini tidak lepas dari arahan Wali Kota Tarakan agar seluruh Perangkat Daerah berkomitmen dan bekerja keras melakukan reformasi bidang layanan publik. Terutama tentu saja petugas yang berada di titik-titik pelayanan publik.

Adapun Piagam Penghargaan diterima Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Maria Ulfah, S.E., M.Si.

Berdasarkan hasil penilaian oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se Kalimantan Utara Tahun 2022 terhadap 8 (delapan) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Repubik Indonesia dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional untuk Periode Observasi Bulan Agustus-November 2022, secara keseluruhan Pemerintah Kota Tarakan memperoleh hasil dengan nilai tertinggi 85,46 dengan Kategori B (Kualitas Tinggi). Sedangkan Pemerintah Provinsi/Kabupaten, Kepolisian Negara Repubik Indonesia dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional memperoleh hasil sebagaimana tabel Rekapitulasi Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se Kalimantan Utara Tahun 2022 sebagai berikut :

Berbagai upaya yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Tarakan dalam memberikan pelayanan publik telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal tersebut terbukti dengan perolehan nilai 85,46 atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Tarakan yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Secara otomatis telah masuk zona hijau dan berpredikat kategori berkualitas tinggi, setelah tahun sebelumnya masuk dalam zona kuning.

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes, mengucapkan terimakasih atas seluruh dukungan dan kerja keras Perangkat Daerah, sehingga Pemerintah Kota Tarakan berhasil mencapai hasil nilai tersebut. Sekaligus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara yang telah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada Perangkat Daerah, sehingga pelayanan publik secara umum meningkat. Ombudsman adalah lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik untuk mendorong penyelenggara negara meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Kendati mendapat penghargaan, Wali Kota Tarakan menegaskan agar jajaran Perangkat Daerah tidak terlena. Ia mememinta momentum ini bisa menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap publik. Mudah-mudahan kepatuhan terhadap pelayanan publik dapat terselenggara lebih baik lagi.

Selain Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes juga memberikan apresiasi kepada 6 (enam) Pimpinan Unit Layanan/Perangkat Daerah Kota Tarakan sebagaimana terlampir dibawah ini yang dinilai pada Periode Observasi Bulan Agustus-November 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan upaya memenuhi komponen standar pelayanan.

Perangkat Daerah Kota Tarakan yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai relasi yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada Unit Layanan Publik Pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam pelayanan publik ini tidak terjadi maladministrasi, sehingga dalam pelaksanaannya dinilai akuntabel.

Mengutip keterangan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, penghargaan diberikan berdasarkan survei. Survei Kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto, S.H., M.H.P, Sekretaris Daerah Kota Tarakan H. A. Hamid, S.E, Staf Ahli Wali Kota Tarakan, Asisten Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Kepala Perangkat Daerah Kota Tarakan, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Direktur RSU Kota Tarakan, Lurah Se Kota Tarakan dan Kepala UPTD Se Kota Tarakan.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : HumasTrk-Dinsos PM (KD-DUK)

By

Tinggalkan Balasan