Tarakan. Semakin seringnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terpantau berkeliaran di Kota Tarakan menimbulkan perhatian besar masyarakat. Pasalnya tidak jarang keberadaan ODGJ kerap meresahkan bahkan membahayakan masyarakat sekitar. Seperti kasus adanya ODGJ membawa sekop yang mengancam memukul warga yang ditemuinya atau pun ODGJ wanita yang kerap terlihat membawa pisau dapur yang sesekali mengacungkan pisaunya ke masyarakat.

Menyadari kondisi ini, Penyuluh Sosial Muda Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Akhmad Sujai, S.H., M.H menerangkan, sejauh ini pihaknya terus melakukan monitoring terhadap keberadaan ODGJ di Kota Tarakan. Adapun untuk beberapa ODGJ yang dinilai meresahkan, pihaknya telah menanggani hal tersebut dengan melibatkan satpol PP melakukan penertiban.

“Untuk saat ini yang kami tangani yang berkeliaran di lapangan ada 3 orang. 3 orang itu 2 perempuan 1 laki-laki yang kami monitor. Pada prinsipnya kami bekerja sesuai SOP yang ada. Kalau di lapangan, pihak-pihak keamanan seperti polisi atau satpol PP, itu kan di lapangan langsung menemukan hal seperti itu, bisa langsung koordinasi dengan dinsos,” ujarnya, Selasa (30/1).

Namun demikian, ia menyadari jika penertiban bukanlah solusi konkret dalam menanggani ODGJ. Menurutnya, penertiban hanya bersifat penanganan sementara dan tentu solusinya ialah peran keluarga dalam melakukan pendampingan pada pengobatan ODGJ tersebut.

“Kalau kita lihat situasinya, kita cek keluarganya apakah pihak keluarga mau menerima kembali bersangkutan, kita pulangkan ke rumahnya untuk dirawat atau memang nanti kita larikan ke ruang teratai RSUD. Ada juga alasan pihak keluarga tidak mau bersangkutan di bawah ke ruang teratai untuk berobat. Dia minta dirawat di rumah saja,” tuturnya.

“Sebenarnya penertiban bukan menyelesaikan masalah. Penyelesaiannya ada peran keluarga melakukan pendampingan pada ODGJ ini untuk pengobatan. Kalau pengobatan bisa dilakukan rutin dan benar maka ODGJ ini bisa berperilaku normal asalkan rutin minum obat, jangan terputus,” sambungnya.

Apa pun alasannya seharusnya pihak keluarga tidak boleh lepas tanggung jawab terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. Karena dengan membiarkan pihak keluarga berstatus ODGJ berkeliaran maka hal tersebut membahayakan orang lain.

“Kadang ada ODGJ sudah terlihat normal jadi dia putus minum obat. Masalah gangguan kejiwaan ini tidak bisa sembuh, obat hanya bersifat meminimalisir atau meredam gangguannya sehingga jangan berhenti minum obat. Permasalahannya terkadang ini kan ada yang merasa kondisinya membaik kemudian berhenti minum obat, akhirnya mereka kembali kontrol lepas dan membahayakan,” terangnya.

“Jadi peran keluarga sangat besar khususnya mendampingi pengobatan. Jadi kemarin ada satu ODGJ yang kami amankan sudah kami kembalikan ke keluarganya. Kami harap keluarga bisa menjadi pengingat ODGJ ini selalu rutin berobat,” ungkapnya.

Dikatakannya, jika terdapat ODGJ yang tidak memiliki identitas dapat melaporkan hal tersebut ke Dinsos Tarakan. Sehingga kata dia, pihaknya akan membantu pihak keluarga membuat identitas ODGJ tersebut untuk mendapatkan jaminan sosial kesehatan.

“Kalau pihak keluarga belum menguruskan KTP bersangkutan, nanti kita bantu membuatkan KTPnya untuk diuruskan jaminan kesehatannya. Untuk iurannya itu dibayarkan pemerintah sehingga dia hanya menggunakan saja tidak perlu membayar iuran. Termasuk obat yang diperlukan,” urainya.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : RadarTarakan_DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan