Tarakan. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, H. Jemmy Haryono, S.E, Menghadiri Rapat Paripurna XXVII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, Dengan Acara Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2023, Pada Minggu (30/06/2024) Di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., memberikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Ffraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam Nota Penjelasan yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, Pada Sabtu (29/06/2024), disebutkan bahwa kinerja pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 dengan target pendapatan sebesar Rp 1,19 triliun mencapai realisasi sebesar Rp 1,16 triliun, atau sekitar 97,47%.

Atas nota penjelasan tersebut, Anggota Dewan menyampaikan Pandangan Umum Melalui Fraksi-Fraksi dengan pokok permasalahan terkait sektor pendapatan, sektor belanja dan sektor pembiayaan.

Menanggapi saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi tersebut, Pj. Wali Kota menyatakan bahwa Pemerintah Kota akan menindaklanjuti saran dan masukan tersebut dalam Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan APBD Murni Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kota Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk perencanaan dan penganggaran.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan