Tarakan, 20 September 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan, menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, di Ruang Crown 1 Royal Tarakan Hotel, pada Selasa (20/09/2022).

Dalam rangka Program Nasional Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, kegiatan Rakorda ini mengundang Wali Kota Tarakan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, beberapa Kepala OPD Pemerintah Kota Tarakan, Camat dan Lurah Se – Kota Tarakan, serta Koordinator Agen Statistik Univeristas Borneo Tarakan dan Agen Statistik Universitas Borneo Tarakan.

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes, membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Wali Kota dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya integritas dalam proses pendataan agar menghasilkan data yang sesuai dengan kondisi tidak melibatkan opini atau mengarang data. ???Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan data sesuai kondisi yang ada sehingga dapat menjadi patokan dalam melakukan intervensi dan membuat kebijakan,” ucap Wali Kota.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 adalah kegiatan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Kelurahan. Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan Pemerintah yang lebih terarah. Sehingga partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan, sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan. Terutama Pemerintah Daerah, hingga Kelurahan. Badan Pusat Statistik dalam hal ini dipercaya Pemerintah untuk Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi. Mengingat saat ini program bantuan sosial diharapkan tepat sasaran. Sementara data yang dimiliki Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah masih sangat sektoral.

Rencananya pelaksanaan Regsosek akan dilakukan serentak se-Indonesia, pada tanggal 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Dalam pelaksanaan Regsosek nanti, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi pribadinya, karena kerahasian data yang dimiliki masyarakat bisa dijamin oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kerahasiaan data dijamin Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi kondisi sosial ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya. Target pendataan adalah seluruh penduduk Indonesia. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa wilayah/kondisi khusus, sehingga perlu strategi yang berbeda dalam melakukan pendataan. Misalnya adanya penduduk yang belum tercakup pada data administrasi kependudukan, adanya keluarga/penduduk yang tinggal di kawasan yang sulit untuk diakses oleh petugas, dan beberapa kondisi khusus lainnya seperti Tentara yang tinggal di Barak Militer, Murid yang bersekolah di Pesantren non formal/sekolah berasrama non formal/sejenis, Penghuni Panti Asuhan, Panti Jompo atau sejenisnya, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dengan Vonis 1 tahun atau lebih, Tunawisma dan lain-lainnya.

Manfaat pendataan ini nantinya dapat berguna untuk Pemerintah Daerah, untuk dijadikan dasar program penyaluran bantuan pemberdayaan dan perlindungan sosial, integrasi lintas sektoral, pemutakhiran data Kelurahan dan upaya penstabilan data serta sebagai pusat data nasional.

Pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Arbain, S.E., M.A.P dan didampingin oleh Kepala Bidang Sosial Drs. H. Jamaluddin Malla.

Mari bersama kita sukseskan REGSOSEK 2022, Mencatat untuk Membangun Negeri. Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Dinsos PM (KD-Danyon UK)

By

Tinggalkan Balasan