Tarakan, 20 September 2022. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Rehabilitasi Sosial melaksanakan kegiatan RESPON KASUS terhadap Orang Terlantar dengan kondisi sakit ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tarakan. Salah seorang petugas menghubungi PMI Kota Tarakan agar dapat membantu mengevakuasi klien dengan menggunakan mobil ambulans PMI. Tim Reaksi Cepat (TRC) yang mendampingi klien Rini Kustiwi, Ardiansyah dan Syahrianto.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Seksi Rehsos (Danyon UK)

By

Tinggalkan Balasan