Tarakan, 11 Agustus 2026 – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan melaksanakan verifikasi calon penerima Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2026.
Pada hari pertama pelaksanaan verifikasi, tim melakukan kunjungan langsung ke 8 usaha calon penerima bantuan untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi usaha dengan persyaratan program.
Verifikasi dilakukan dengan melihat secara langsung kondisi usaha, kelengkapan persyaratan, serta kesesuaian antara data yang diajukan dengan kondisi di lapangan. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses penetapan calon penerima bantuan agar program dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Bantuan Sosial UEP merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat dalam mengembangkan usaha yang telah dijalankan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, pendapatan, serta kemandirian ekonomi keluarga.
Melalui proses verifikasi secara langsung, Dinsos PM Kota Tarakan berupaya memastikan calon penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bantuan yang diberikan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dinsos PM Kota Tarakan berkomitmen melaksanakan proses verifikasi dan penyaluran bantuan sosial secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
