Tarakan, 12 Agustus 2026 – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan melaksanakan Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN dan Non-ASN di lingkungan Dinsos PM.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Ruang Pertemuan Dinsos PM Kota Tarakan, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Layanan aktivasi IKD dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan kepemilikan dan pemanfaatan identitas kependudukan digital di lingkungan perangkat daerah.

Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil Kota Tarakan memberikan layanan aktivasi dan pendampingan kepada pegawai yang mengikuti kegiatan. Layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh PPPK Dinsos PM yang sedang melaksanakan penugasan pada perangkat daerah lain.

Pemanfaatan IKD merupakan bagian dari transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan yang diharapkan dapat memberikan kemudahan, efisiensi, dan akses yang lebih praktis bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Dinsos PM Kota Tarakan turut mendukung percepatan digitalisasi administrasi kependudukan serta pemanfaatan layanan pemerintahan berbasis digital.

Dinsos PM Kota Tarakan berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi yang memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat maupun aparatur.

Tinggalkan Balasan