Tarakan, 11 Agustus 2026 – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan memberikan pengarahan kepada 15 orang terlantar (OT) sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026) bertempat di Ruang Pertemuan Dinsos PM Kota Tarakan.

Pengarahan diberikan oleh Sekretaris Dinsos PM Kota Tarakan didampingi Pekerja Sosial (Peksos) serta Operator Layanan Operasional Tim Kerja Rehabilitasi Sosial Bidang Sosial.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penanganan sosial sebelum proses pemulangan. Pengarahan diberikan untuk memastikan para OT memperoleh pemahaman mengenai proses pemulangan serta kesiapan sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.

Pendampingan dilakukan sebagai upaya memastikan proses pemulangan warga terlantar dapat berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan kebutuhan penerima layanan.

Melalui kegiatan ini, Dinsos PM Kota Tarakan terus berupaya memberikan penanganan sosial yang humanis dan terkoordinasi, termasuk memberikan pendampingan hingga proses pemulangan warga terlantar ke daerah asal.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Dinsos PM Kota Tarakan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan