Tarakan, 28 Agustus 2023. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 (SE Menpan RB 20/2021) tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara tertanggal 26 Agustus 2021, Dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 tentang nilai dasar dan Pasal 5 tentang kode etik dan kode perilaku Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN. Sehingga pada tanggal 27 Juli 2021 Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan core values (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”. Sehubungan dengan  hal tersebut,  dengan  ini disampaikan bahwa :

  1. Core  values  yang harus diterapkan oleh seluruh ASN di instansi pemerintah adalah BerAKHLAK;
  2. Employer Branding ASN adalah Bangga Melayani Bangsa;
  3. Core values  ASN BerAKHLAK sebagaimana dimaksud pada angka 1  adalah sebagai berikut:
    • Berorientasi  Pelayanan,   yaitu  komitmen  memberikan  pelayanan   prima  demi kepuasan  masyarakat;
    • Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan  yang diberikan;
    • Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
    • Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
    • Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
    • Adaptif,  yaitu  terus   berinovasi   dan   antusias    dalam   menggerakkan    serta menghadapi  perubahan;
    • Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.
  4. Panduan  perilaku (kode  etik) dari masing-masing nilai-nilai dasar  adalah  sebagai berikut:
    • Berorientasi Pelayanan:
      • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
      • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
      • Melakukan perbaikan tiada henti.
    • Akuntabel:
      • Melaksanakan  tugas  dengan  jujur,  bertanggung  jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;
      • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
      • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
    • Kompeten:
      • Meningkatkan  kompetensi   diri  untuk  menjawab   tantangan   yang   selalu berubah;
      • Membantu orang lain belajar;
      • Melaksanakan tugas dengan kualitas  terbaik.
    • Harmonis:
      • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya; 
      • Suka menolong orang lain;
      • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
    • Loyal:
      • Memegang    teguh   ideologi   Pancasila,    Undang-Undang   Dasar   Negara Republik  Indonesia  tahun  1945,  setia  kepada Negara  Kesatuan   Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
      • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara;
      • Menjaga rahasia jabatan  dan negara.
    • Adaptif:
      • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan; 
      • Terus berinovasi dan mengembangkan  kreativitas;
      • Bertindak proaktif.
    • Kolaboratif:
      • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
      • Terbuka dalam bekerja sama  untuk menghasilkan nilai tambah;
      • Menggerakkan  pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.
  5. Nilai-nilai dasar   BerAKHLAK  menjadi  dasar   penguatan budaya kerja  di  instansi pemerintah untuk     mendukung    pencapaian    kinerja    individu    dan     tujuan organisasi/instansi;
  6. lnstansi   pemerintah   agar   menginternalisasikan  dan mengimplementasikan  core values  ASN BerAKHLAK secara utuh tidak menambah atau  mengurangi  definisi dan panduan  perilaku. lnstansi  pemerintah  harus  melengkapi  dengan   contoh  perilaku (kode perilaku) yang relevan dengan  konteks tugas fungsi masing-masing;
  7. Instansi Pemerintah dalam melakukan internalisasi secara paralel agar meningkatkan kesadaran terkait core values BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, diantaranya melalui:
    • Penggunaan logo BerAKHLAK dan tagar Bangga Melayani Bangsa dalam poster, konten media sosial, latar virtual, twibbon, bahan  paparan,  dan lain-lain;
    • Penyisipan  informasi BerAKHLAK dan  Bangga  Melayani Bangsa  dalam  setiap kegiatan seperti apel, rapat koordinasi/pertemuan, sosialisasi,  dan lain-lain;
    • Penulisan  panduan perilaku BerAKHLAK dalam  konten media  sosial, poster,  x­ banner, dan lain-lain;
    • Pemutaran video panduan perilaku BerAKHLAK di media sosial, media elektronik, dan media lainnya;
    • Pemberian apresiasi atau  hal-hal  lain  kepada pegawai  ASN sebagai  bentuk bangga  melayani bangsa; 
    • Penguatan peran Agen Perubahan Reformasi Birokrasi;
    • Atau dapat  ditambahkan  dengan  metode  lain yang relevan,  kreatif, dan inovatif sesuai dengan  karakteristik masing-masing;
    • Untuk  keseragaman  penggunaan  logo  BerAKHLAK,  tagar  Bangga   Melayani Bangsa, dan contoh konten video BerAKHLAK dapat diunduh pada tautan berikut https://bit.ly/Bahan InternalisasiCoreValues

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

By

Tinggalkan Balasan