Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Menghadiri Rapat Paripurna XXIV DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024, Dengan Acara Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2023, Pada Rabu (27/03/2024) Di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.

Hadir Juga Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, Pada Rapat Paripurna ke XXIV DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024.

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Penyampaian Keputusan DPRD Kota Tarakan tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2023.

Dalam penyampaian DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, beberapa rekomendasi serta catatan penting telah disampaikan untuk Pemerintah Kota Tarakan atas LKPJ Tahun Anggaran 2023.

Dalam tanggapannya, Pj. Wali Kota menyatakan bahwa rekomendasi dan catatan tersebut akan menjadi landasan kritis dan bahan refleksi mendalam bagi pembangunan Kota Tarakan di masa yang akan datang.

Selain itu, Pj. Wali Kota juga mengajak untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam upaya pembangunan Kota Tarakan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan efektivitas program-program pembangunan.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : HumasTarakan_DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan