Tarakan. Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polres Tarakan Telah Menyerahterimakan 16 Orang Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Yang Diterima Oleh Penyuluh Sosial Muda, Akhmad Sujai, S.H., M.H dan Disaksikan Pekerja Sosial Non ASN, Helpiyana S., S.Kep., Nurse, Pada Kamis (08/01/2024) Di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

Berdasarkan Keterangan, Bahwa 16 Orang Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Yang Terdiri Dari Anak-Anak, Balita, Perempuan dan 2 Orang Dewasa, Akan Berangkat Menuju Malaysia. Sementara Sambil Menunggu Penanganan Tim Dari Nunukan Datang Ke Kota Tarakan, 16 Orang Tersebut Dititipkan Sementara Di Shelter dan Ruangan Menyusui Balita dan Anak Di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

Dalam Hal Penanganan Pengamanan, Sudah Berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan