Tarakan. Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Hj. Hadariniah, S.Sos, Bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Madenur dan Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Titin Yusnita, S.E, Menghadiri Asistensi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2023, Pada Rabu (07/02/2024) Di Ruang Kerja Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tarakan.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) adalah laporan yang berisi informasi tentang capaian dan hambatan pelaksanaan rencana kerja Instansi Pemerintah. LKIP merupakan bentuk pertanggungjawaban Instansi Pemerintah atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada mereka.

LKIP disusun berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Instansi Pemerintah yang berisi tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan. LKIP juga disusun berdasarkan Perjanjian Kinerja (PK) yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi Pemerintah dengan Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian/Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan