Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P Bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Afriyona Maidda, S.E., M.H, Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Pada Kamis (30/11/2023) Di Ruang Serbagguna Kantor Wali Kota Tarakan.

Adapun Materi Sosialisasi Adalah Pengelolaan Barang Milik Daerah (Tugas dan Tanggung Jawab Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna), Dengan Narasumber Dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan